More

    KPK Tahan Pejabat Kemnaker Terkait Suap RPTKA, Kerugian Capai Rp53,7 Miliar

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat pejabat di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam kasus dugaan suap pengurusan dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Para tersangka diduga memanfaatkan jabatan untuk memeras para pemohon izin, dengan modus memperlancar atau memperlambat proses tergantung pada pembayaran yang diberikan.

    Penahanan dilakukan mulai 17 Juli hingga 5 Agustus 2025, sebagai bagian dari penyidikan intensif terhadap praktik korupsi di sektor ketenagakerjaan yang telah berlangsung secara sistematis.

    Daftar Tersangka yang Ditahan

    Berikut identitas empat pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK:

    Nama TersangkaJabatan Saat Kasus TerjadiStatus
    SuhartonoMantan Dirjen Binapenta & PKKDitahan
    HayantoMantan Direktur Penggunaan TKA (PPTKA)Ditahan
    Wisnu PramonoMantan Direktur PPTKADitahan
    Devi AngraeniKoordinator Uji Kelayakan PPTKADitahan

    KPK menyatakan bahwa keempat pejabat ini berperan aktif dalam praktik pemerasan dengan mempersulit proses administrasi bagi pihak yang menolak menyetor sejumlah uang.

    Modus dan Kerugian Negara

    Modus operandi para tersangka terbilang rapi: mereka menggunakan rekening pribadi sebagai sarana penampungan dana suap dan berkomunikasi dengan pemohon menggunakan aplikasi WhatsApp. Uang disetor sebagai “pelicin” agar proses RPTKA bisa segera disetujui.

    Akibat praktik tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai Rp53,7 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp8,51 miliar telah dikembalikan ke kas negara, meskipun masih jauh dari total kerugian.

    Barang Bukti dan Tindak Lanjut

    Sebagai bagian dari proses hukum, KPK menyita sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi, antara lain:

    • 11 unit mobil mewah

    • 2 sepeda motor

    • 31 aset properti, termasuk tanah seluas 20.000 meter persegi

    Juru bicara KPK menyatakan bahwa lembaga antirasuah ini juga masih menyelidiki empat tersangka lain yang perannya masih digali dalam penyidikan lanjutan.

    Langkah Perbaikan Sistemik

    KPK menegaskan bahwa kasus ini menjadi momentum untuk memetakan titik rawan korupsi di sektor ketenagakerjaan, khususnya terkait tenaga kerja asing. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan terhadap sistem perizinan dan pengawasan internal Kemnaker guna menutup celah praktik suap dan pemerasan di masa mendatang

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Other episodes